Konflik Penambangan Pasir Besi Kulon Progo


Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat kemajemukan yang sangat tinggi, sehingga mengharuskan bangsa ini harus bisa saling menghargai perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Semangat saling bisa menghargai ini merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga dan membina semangat bernegara yang di dasarkan pada semangat persaudaraan yang kuat. Baik itu di dalam bermasyarakat, maupun di dalam bernegara, termasuk dalam koridor menghargai perbedaan system pemerintahan di beberapa daerah sebagai salah satu hal yang terpenting dalam menjunjung nilai-nilai kearifan local yang terkandung di daerah tersebut.
Kekisruhan yang terjadi belakangan ini mengenai ketetapan atau pemilihan yang terjadi di Yogyakarta seolah-olah adanya pemaknaan yang saling dikotomi antara pemilihan dan ketetapan, polarisasi ini timbul seiring dengan adanya statement yang dikatakan oleh Presiden yudhoyono mengenai tidak adanya monarki dalam system demokrasi, statement yang dikeluarkan oleh presiden ini sungguh sangat menghentakan rakyat Jogjakarta sekaligus membuat miris dikarenakan statmen yang di keluarkan oleh presiden itu seiring dengan adanya bencana merapi yang mengakibatkan ratusan rakyat Jogjakarta kehilangan rumah dan sanak family dan juga statmen yang di keluarkan oleh presiden ini dirasakan telah mencederai tradisi yang lumrah terjadi di jogyakarta mengenai posisi kesultanan sebagai raja dan sebagai kepala pemerintahan yang telah digariskan secara turun-menurun dan sudah sedari dulu disahkan oleh para founding father kita.
Kekisruhan yang terjadi sekarang ini bukanlah yang pertama, melainkan sudah yang ke- empat kali terhitung dari tahun 1998,2003,2008 dan sekarang pada tahun 2010, yang kembali mencuat kepermukaan untuk mempertanyakan dan menegaskan posisi kesultanan yang terjadi di jogyakarta. Adanya pernyataan mengenai ketetapan atau pemilihan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat luas khususnya masyarakat Jogyakarta, mengingat disatu sisi ada yang menginginkan sultan dan pakualaman sebagai pengayom budaya sekaligus sebagai gubernur dan wakil gubernur dan ada pula yang menginginkan adanya pemilihan dalam proses pemilihan gubernur sebagai kepala pemerintahan, akan tetapi tetap posisi kesultanan dan pakualaman sebagai pengayom budaya masyarakat jawa secara keseluruhan.
Permasalahan yang terjadi di Jogjakarta prihal penetapan dan pemilihan bukanlah permasalahan tunggal, karena berbicara mengenai keistimewaan berbicara pula mengenai sultan ground dan penambangan pasir besi yang berada di kulon progo. Penambangan pasir besi di kulon progo yang akan membelah kawasan kulon progo sebesar 3000 hektar atau tepatnya sebesar 2987[1] hektar ini akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat luar biasa, belum lagi masalah kesejahteraan social masyrakat kulon progo di sekitar daerah penambangan dan sudah barang tentu kita pun harus banyak belajar dari kasus-kasus penambangan yang penuh dengan “data fiktif” dan kerusakan yang ditimbulkannya.
Berkaca pada hal ini lah masyarakat kulon progo melakukan tindakan penolakan terhadap penambangan pasir besi di kulon progo selain dari pada kerusakan lingkungan penambangan ini pun memiliki muatan politis yang sangat jelas terutama prihal keberpihakan kesultanan terhadap pihak swasta, bahkan banyak kabar yang beredar bahwa perusahaan yang manangani penambangan ini berasal dari kerabat kraton.
Kabar ini memang beralasan, jika kita mengacu pada keterkaitan antara PT JMI dengan kesultanan maka kita dapat menemukan benang merah yang mampu untuk menjelaskan kedudukan pihak keraton dengan perusahaan yang menangani penambangan pasir besi di kulon progo, menurut data yang penulis dapatkan bahwa perusahaan PT Jogja Magasa Iron (PT JMI) yang merupakan anak perusahaan dari PT Jogja Magasa Mining adalah perusahaan penguasa politik di Provinsi Yogyakarta, yaitu kesultanan dan pakualaman[2].
Walaupun, kesultanan dan pakualaman memiliki andil yang besar dalam meng-goal kan penambangan ini, pihak kraton dan pakualaman pun tetap didikte oleh pihak asing yang memiliki sebagian besar saham yang berada di perusahaan tersebut, atau setidaknya 70% dari saham keseluruhan, rincian Komposisi kepemilikan saham PT Jogja Magasa Iron adalah PT Jogja Magasa Mining (Indonesia) sebesar 30% dan Indo Mines Limited (Australia) sebesar 70%[3].
Dominasi saham inilah yang menyebabkan kita selalu berpikiran buruk, terutama jika mangacu pada permasalahan pertambangan yang melibatkan asing, pemerintah kita seolah-olah tidak berdaya bahkan mungkin bisa dikatakan “mewakafkan diri” terhadap kepentingan-kepentingan asing, pemerintah kita seolah tidak berdaya melawan pihak asing hal itu dengan jelas dapat kita liahat dalam kasus pertambangan yang berada di papua (Freeport), pemerintah selalu “dikadalin” dengan dalih rahasia perusahaan.
Selanjutnya, kita pun tidak pernah mengetahui berapa pendapatan bersih dari PT Freeport yang sudah barang tentu berdampak pada pemberian pajak yang harus dibayarkan oleh pihak Freeport kepada pemerintah Indonesia. Berangkat dari pengalaman inilah, kita harus berupaya sedini mungkin untuk memproteksi agar kasus Freeport tidak kembali terjadi di tanah air kita, penambangan pasir besi di kulon progo bukan tidak mungkin menjadi Freeport ke-dua setelah di Papua

0 komentar:

Posting Komentar